Ini Alasan Polda Metro Jaya Tahan AG, Kekasih Mario Dandy

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 05:30 WIB
Kolase Agnes Gracia  (Kolase Medan Insider)
Kolase Agnes Gracia (Kolase Medan Insider)

JAKARTA, Klikaktual.com - Polda Metro Jaya menahan Agnes Gracia (AG), kekasih Mario Dandy atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina, Rabu 8 Maret 2023.

Sebelum ditahan, AG menjalani pemeriksaan oleh petugas kurang lebih selama 6 jam. AG ditahan selama 7 hari ke depan.

AG ditahan Polda Metro Jaya karena ia berstatus pelaku dalam kasus penganiayaan David.

“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk menahan AG,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 9 Maret 2023 : Bersikaplah Tenang dengan Apapun yang Menghampiri

Penahanan dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap AG.

Diketahui AG belum lama ini ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David. AG juga ditetapkan menjadi anak yang bermasalah di mata hukum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 9 Maret 2023 : Jangan Melanggar Batas Ruang Pribadi Pasangan

Selain AG, Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka.

Selain Mario Dandy, rekan Mario berinisial S juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X