Ini Daftar Merek Mobil dan Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah!

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 13:21 WIB
Motor Listrik Gesits salah satu inovasi kendaraan listrik di abad modern. (Instagram Gesits @gesits)
Motor Listrik Gesits salah satu inovasi kendaraan listrik di abad modern. (Instagram Gesits @gesits)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah akan menggulirkan subsidi atau bantuan untuk pembelian kendaraan listrik. Baik itu mobil listrik ataupun motor listrik.

Kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik ini akan mulai diterapkan pada 20 Maret 2023.

Setidaknya ada lima merek kendaraan baik mobil ataupun motor listrik yang mendapatkan subsidi kendaraan listrik ini.

Baca Juga: Terbaru! Ini Syarat Naik Pesawat di Momen Libur Lebaran 2023, Ada Aplikasi Satu Sehat

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan untuk kendaraan roda empat setidaknya ada 2 produsen yang akan disubsidi.

Merek mobil listrik yang mendapatkan subsidi itu adalah Hyundai dan Wuling.

Adapun jumlah yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi mobil listrik adalah 35.900 unit hingga akhir tahun 2023.

Baca Juga: PT Indomobil Finance Indonesia Buka Lowongan Kerja, Gaji Hingga Rp5 Juta

Untuk motor listrik, pemerintah akan memberikan subsidi sebsar Rp7 juta. Adapun meret motor listrik yang mendapatkan subsidi adalah Volta, Gesit dan Selis.

Merek ini dipilih karena sudah memenuhi syarat yakni memenuhi komponen dalam negeri atau TKDN di atas 40 persen.

Baca Juga: Ini 14 SMP Terbaik di Kota Cirebon, Didominasi Sekolah Swasta!

Itu lah deretan merek mobil dan motor listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X