JAKARTA, Klikaktual.com - Tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional.
Hari Perempuan Internasional secara resmi diakui oleh PBB pada tahun 1977. Peringatan ini pertama kali muncul pada gerakan buruh di Amerika Utara dan Eropa.
Di Amerika Hari Perempuan Internasional diperingati pada 28 Februari. Hal ini dilakukan untuk menghormati aksi mogok kerja para pekerja garmen tahun 1908.
Sejak saat ini, Hari Perempuan Internasional terus digaungkan di negara lain.
Baca Juga: Ada Cuti Bersama Hari Raya Nyepi? Cek Libur Nyepi Sesuai SKB 3 Menteri
Gerakan Perempuan internasional semakin berkembang. Konferensi perempuan telah dilakukan. Pada tahun 1910, organisasi sosialis internasional berkumpul di Kopenhagen. Mereka menetapkan Hari Perempuan.
Satu tahun kemudian, Hari Perempuan Internasional diperingati di Austria, Jerman, Denmark hingga Swiss.
Hari Perempuan Internasional kemudian dipakai sebagai gerakan penolakan Perang Dunia I.
Baca Juga: Dukung UMKM di Jawa Barat, Herman Khaeron Distribusikan 210 Gerobak Wirausaha
Di tahun 1917, kelompok perempuan Rusia memprotes perang pada tanggal 8 Maret. Pada tahun 1975 untuk kali pertama PBB memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret.
Itulah sejarah Hari Perempuan Internasional yang diperingati pada 8 Maret. Semoga bermanfaat.