Soal Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kapolri : Dugaan Sementara Gangguan Teknis

photo author
- Sabtu, 4 Maret 2023 | 22:33 WIB
Kapolri Jenderal Pol Liatyo Sigit Prabowo meninjau lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpung. (SMSolo/ist)
Kapolri Jenderal Pol Liatyo Sigit Prabowo meninjau lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpung. (SMSolo/ist)

JAKARTA, Klikaktual.com - Depo Pertamina Plumpang terbakar, Jumat 3 Maret 2023.

Kebakaran ini menewaskan belasan orang dan menyebabkan puluhan orang luka-luka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengungkap dugaan awal penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara yang akhirnya merembet ke permukiman warga.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 5 Maret 2023 : Cobalah untuk Mengabaikan Hal Negatif

Listyo menyebutkan, diduga penyebab kebakaran itu karena adanya gangguan teknis saat pengisian bahan bakar.

Disebutkan pada pukul 20.00 WIB, sedang ada pengisian atau penerimaan minyak jenis Pertamax dari Balongan di Depo Plumpang.

"Kemudian terjadi suatu gangguan teknis yang kemudian mengakibatkan tekanan berlebih. Setelah itu didapat terjadi peristiwa terbakar,” ujar Listyo Sigit dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Waspadai Cuaca Hujan, Berikut Ini Cara Menghindari Dampak dari Cuaca Ekstrem Terkait Listrik

Meski begitu, Listyo menyebutkan pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut.

Saat ini pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut.

"Tentunya untuk mencari tahu sumber apinya ini masih dilakukan pendalaman. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi, CCTV, dan hal-hal yang kita perlukan yang sifatnya sangat teknis," terangnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 5 Maret 2023 : Saat yang Tepat untuk Menuai Semua Usaha Anda

Dari investigasi itu nantinya akan diketahui apakah penyebab kebakaran adalah gangguan teknis, kebocoran ataupun hal lain.

"Yang jelas nanti pada waktunya setelah investigasi selesai semua akan dijelaskan," ujarnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X