Kemenhub Gelar Mudik Lebaran Gratis 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya

photo author
- Minggu, 26 Februari 2023 | 20:03 WIB
Jelang Mudik Lebaran Motis 2023 Telah Dibuka, Lihat Syarat dan Cara Daftarnya  (Ist)
Jelang Mudik Lebaran Motis 2023 Telah Dibuka, Lihat Syarat dan Cara Daftarnya (Ist)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali meluncurkan program mudik gratis Lebaran 2023.

Total pelaksanaan program Motis Lebaran 2023 itu berlangsung selama 20 hari. Pelaksanaan dibagi pada saat arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari) dan arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari).

Program Motis pada masa mudik Lebaran 2023 siap mengangkut 10.440 motor. Sementara itu, jumlah penumpang sebanyak 46.720 orang.

Untuk mendaftar program Motis Lebaran 2023 oleh Kemenhub ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat daftar program Motis Lebaran 2023 Kemenhub yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Izin Mengemudi C (SIM C)

4. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

5. Besaran motor maksimal 200 cc

Adapun cara untuk mendaftar program Motis Kemenhub untuk mudik gratis Lebaran 2023 dapat dilakukan melalui webiste resmi Mudik Gratis :  https://mudikgratis.dephub.go.id.

Itulah syarat dan ketentuan mudik gratis Kemenhub 2023. Semoga bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X