Jadi Pelaku Penganiayaan, Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 21:22 WIB
Mario Dandy (YouTube/Tangkapan Layar)
Mario Dandy (YouTube/Tangkapan Layar)

JAKARTA, Klikaktual.com - Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari kampus Universitas Prasetiya Mulya.

Langkah ini diambil universitas Prasetiya Mulya usai mengadakan rapat pimpinan universitas setelah adanya insiden penganiayaan yang dilakukan Mari Dandy pada David.

Mario Dandy diketahui menghajar David hingga babak belur dan koma di rumah sakit.

Dalam siaran persnya, pihak universitas terus melakukan pemantauan terkait kasus yang melibatkan Mario Dandy dan Cristalino David Ozora.

Baca Juga: Begini Kronologi Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Hajar David Hingga Koma di Rumah Sakit

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa
Universitas Prasetiya Mulya," tulis keterangan pers Universitas Prasetiya Mulya.

Dalam keterangan pers yang ditandatangani Rektor Prof Dr Djisman Simandjuntak itu juga menyebutkan pihak Universitas Prasetiya Mulya menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

Baca Juga: Drama Korea Island Part 2 Episode 1 dan 2 Tayang Kapan? Simak Jadwal dan Sinopsisnya!

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," lanjut keterangan tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X