Catat! Lokasi dan Cara Daftar Program Mudik Gratis 2023 Pemkot Medan

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2022, syarat mudik Lebaran 2022, protokol kesehatan mudik Lebaran 2022.  (Shutterstock/Wulandari Wulandari)
Ilustrasi mudik Lebaran 2022, syarat mudik Lebaran 2022, protokol kesehatan mudik Lebaran 2022. (Shutterstock/Wulandari Wulandari)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Sebentar lagi, umat Muslim akan memasuki bulan suci Ramadhan. Bulan dimana penuh berkah.

Tidak ketinggalan, bulan Ramadhan juga identik dengan tradisi mudik lebaran. Salah satu yang ikut meramaikan mudik lebaran adalah Pemkot Medan.

Pemkot Medan akan menggelar program mudik gratis tahun 2023 bagi masyarakat setempat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.

Baca Juga: 7 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan Cocok untuk Status Media Sosial

Di Idul Fitri 2022 lalu, Pemkot Medan diketahui memberangkatkan sekitar 3.500 orang warga untuk mudik gratis ke sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Di tahun 2023, Pemkot Medan berencana meningkatkan kuota mudik gratis sekitar 5.000 orang ke 12 tujuan kabupaten atau kota yang berada di Sumatera Utara.

12 tujuan program mudik gratis 2023 ini meliputi Medan - Pakpak Bharat, Medan - Sibolga, Medan - Sipirok, Medan - Sidikalang, dan Medan - Kota Pinang.

Baca Juga: Simak 10 Alasan Pasangan Memilih untuk Bercerai

Kemudian rute Medan - Padangsidimpuan, Medan - Panyabungan, Medan - Tarutung, Medan - Natal, Medan - Rantauprapat, Medan - Gunung Tua dan Medan - Sibuhuan.

Sedangkan pemberangkatan mudik bareng gratis oleh Pemkot Medan tersebut akan dilaksanakan pada H-3, H-2 dan H-1 Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Itulah informasi tentang Lokasi dan Cara Daftar Program Mudik Gratis 2023 Pemkot Medan. Semoga bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X