Jakarta, Klikaktual.com - Mulai minggu depan, PT Kereta Api Indonesia akan membuka penjualan tiket untuk perjalanan lebaran dengan kebijakan baru.
Tiket kereta api dapat dipesan mulai 45 hari sebelum tanggal keberangkatan atau H-9 lebaran, yaitu pada tanggal 12 April.
PT KAI menerapkan kebijakan baru ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Baca Juga: Kemenhub Luncurkan Lagi Program Mudik Motor Gratis Lebaran 2023, Pendaftaran Dibuka 1 Maret 2023
Dengan aturan baru ini, pelanggan dapat membeli tiket kereta api mulai H-45 sebelum keberangkatan, sehingga mulai tanggal 26 Februari nanti, pelanggan sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan pada tanggal 12 April atau H-9.
Jumlah kereta api yang akan dioperasikan selama masa mudik lebaran akan disesuaikan dengan permintaan penumpang.
Baca Juga: Catat! Ini Link Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023Baca Juga: Catat! Ini Link Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023
Untuk melakukan pemesanan tiket Kereta Api Lebaran bisa segera buka aplikasi KAI Access atau akses website resmi KAI.