Segera Dibuka Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 10:20 WIB
Kolase Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral  (Wikipedia)
Kolase Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral (Wikipedia)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Gereja Katedral terletak di Jakarta Pusat. Kini terowongan silaturahmi penghubung antara masjid istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta telah selesai.

Lokasi masjid istiqlal menjadi lokasi yang banyak dikunjungi yang juga berlokasi di Jakarta Pusat sama dengan Gereja Katedral. Sehingga diusung lah pembangunan terowongan silaturahmi beberapa tahun silam.

Penghubung antara masjid istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta yang diberi nama terowongan silaturahmi kini telah selesai. Namun belum bisa digunakan untuk umum.

Baca Juga: Deretan Prestasi Yolla Yuliana Pevoli Cantik dari Jakarta Pertamina Fastron sejak Berkarier di Dunia Voli

Terowongan silaturahmi merupakan penghubung antara Masjid istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta.

Dibangunnya terowongan silaturahmi tidak sekadar berfungsi sebagai simbol kerukunan antar umat Islam dan Nasrani.

Terowongan silaturahmi juga dibangun untuk memudahkan para jamaah dalam artian dibangun sebagai fasilitas khusus untuk para jamaah yang akan beribadah.

Perancangan terowongan silaturahmi antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta pada 2021 lalu memiliki panjang 33 M dengan kedalaman 7 M.

Baca Juga: 1 Syaban 1444 H Tanggal Berapa Masehi? Ini Jawaban dan Amalan-Amalan Bulan Syaban

Pembangunan terowongan silaturahmi ini juga telah disetujui oleh Presiden Indonesia.

Kini, terowongan silaturahmi telah selesai namun belum bisa diresmikan untuk umum.

Terowongan silaturahmi kini dijuluki sebagai terowongan silaturahmi yang menghubungkan antara masjid istiqlal dengan Gereja Katedral Jakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X