KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah Kota Cirebon menyatakan kesiapan untuk mengikuti arahan kebijakan pembiayaan infrastruktur inovatif, termasuk penggunaan instrumen obligasi daerah. Hal ini disampaikan menyusul partisipasi Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, dalam Sarasehan Nasional yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sarasehan Nasional tersebut berlangsung di Holiday Inn, Pasteur, Kota Bandung, pada Rabu, 10 Desember 2025. Forum ini menghadirkan para kepala daerah se-Jawa Barat dan berfokus pada pemanfaatan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Tujuan utama sarasehan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai instrumen obligasi daerah. Hal ini diharapkan dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota mempertimbangkan skema pembiayaan inovatif guna mengatasi keterbatasan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mengingat kebutuhan pendanaan pembangunan di Jawa Barat terus meningkat, obligasi daerah dilihat sebagai pilihan strategis untuk mempercepat realisasi proyek infrastruktur vital.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menilai sarasehan yang dihadiri langsung oleh pimpinan MPR dan Gubernur Jawa Barat ini sangat relevan.
Menurutnya, pembahasan mengenai obligasi daerah menjadi penting mengingat banyak daerah masih memiliki tingkat kemandirian fiskal yang lemah hingga sedang, sehingga sulit mengakselerasi pembangunan infrastruktur.
"Alhamdulillah, kegiatan sarasehan bersama MPR RI ini dihadiri langsung oleh pimpinan MPR, Pak Gubernur, dan seluruh kepala daerah se-Jawa Barat," ujar Siti Farida.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya efisiensi anggaran dan keterbatasan transfer dari pemerintah pusat, para kepala daerah diharapkan mulai mempertimbangkan opsi pembiayaan lain, seperti Obligasi Daerah, Skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) bersama BUMN atau pihak swasta lainnya.
Wakil Wali Kota menegaskan posisi Pemerintah Kota Cirebon menunggu arahan lebih lanjut mengenai kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten.
"Intinya kami siap karena tujuan terpentingnya adalah percepatan pembangunan," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan bahwa di tengah masifnya pembangunan infrastruktur, penting untuk tetap menjaga ruang terbuka hijau.
Gubernur juga mengingatkan bahwa program rumah subsidi, seperti Program Tiga Juta Rumah, harus tetap mematuhi kebijakan moratorium pembangunan horizontal yang telah ditetapkan pemerintah.