Presiden Prabowo Perluas Manfaat Program Makan Bergizi Gratis, Guru Swasta hingga Honorer Kini Termasuk Penerima

photo author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 11:35 WIB
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto


KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perluasan signifikan dalam penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar baik ini bukan hanya menyasar peserta didik, tetapi juga mencakup tenaga pendidik seperti guru negeri, guru swasta, hingga tenaga honorer, efektif berlaku pada akhir tahun 2025.

Kebijakan perluasan penerima manfaat ini secara resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025. Perpres tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program MBG, yang sebelumnya fokus pada siswa, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan lainnya, kini mencakup spektrum yang lebih luas, termasuk guru sekolah negeri, guru sekolah swasta, tenaga honorer, ustadz atau pengajar pesantren, santri di pesantren salaf (yang tidak berafiliasi dengan Kementerian Agama), kader PKK dan Posyandu.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa perluasan ini merupakan permintaan langsung dari Presiden Prabowo.

Nanik menjelaskan bahwa sejak awal perancangan program, Presiden Prabowo menginginkan agar seluruh lapisan masyarakat yang rentan dapat mengakses makanan bergizi.

"Ketika program MBG ini dirancang, Pak Prabowo ingin seluruh siswa bisa makan makanan bergizi agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Jangan sampai ada anak Indonesia yang tidak bisa makan," kata Nanik.

Lebih lanjut, Nanik menambahkan bahwa visi Presiden Prabowo adalah memperluas cakupan penerima hingga menyertakan kelompok masyarakat yang paling rentan.

"Beliau bahkan menginginkan agar semua orang miskin, disabilitas, para lansia, anak-anak putus sekolah, anak jalanan, anak-anak pemulung, semua menjadi penerima MBG," ujar Nanik.

Nanik juga menegaskan kembali bahwa perluasan ini secara spesifik mencakup tenaga pendidik di seluruh jenjang pendidikan yang ada di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X