Mendikdasmen Abdul Mu'ti Janji akan Kurangi Tugas Adminstrasi Guru

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 11:03 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti melaporkan program peningkatan kesejahteraan guru kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025. (BPMI Setpres)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti melaporkan program peningkatan kesejahteraan guru kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025. (BPMI Setpres)


Jakarta, Klikaktual.com - Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti sampaikan janji untuk para guru.

Janji yang disampaikan Mendikdasmen salah satunya adalah mengurangi beban administrasi, yang selalu guru terima di sekolah.

Menurutnya, pengurangan beban administrasi ini bertujuan agar para guru lebih fokus pada tugas utama, mengajar dan meningkatkan kualitas diri.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi UU ASN, PPPK Kembali Ke Konsep Awal : Tidak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu

Hal itu disampaikan oleh Mendikdasmen, pada saat peringatan Hari Guru Nasional, pada tanggal 25 November 2025.

"Tugas administrasi guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam. Ada satu hari belajar guru dalam sepekan," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Perkuat Literasi Keuangan Lewat Pleno TPAKD Semester II

"Guru tidak diwajibkan bekerja di luar jam mengajar, baik pada hari libur maupun setelah jadwal pulang sekolah," sambungnya.

Sehingga pemerintah meminta para guru untuk fokus pada tugas yang menjadi kewajiban utama mereka sebagai pendidik.

"Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri," ujarnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X