Peralihan Status PPPK Jadi PNS Tanpa Tes 6Tidak Boleh Dianggap Enteng

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 23:11 WIB
Soal peralihan PPPK jadi PNS tanpa tes (Instagram /@cpns.id)
Soal peralihan PPPK jadi PNS tanpa tes (Instagram /@cpns.id)

 

KLIKAKTUAL.COM - Peralihan status PPPK menjadi PNS tanpa tes, kini sedang mencuat dan menjadi berdebatan publik.

Bahkan, peralihan status PPPK menjadi PNS tanpa tes  tidak boleh dianggap enteng.

Sebab, APBN harus menghitung ulang berapa belanja pegawai bila status PNS mengalami lonjakan yang signifikan.

Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, pada hari Kamis, 20 November 2025.

Bahkan, ia juga menyinggung situasi struktur pemerintahan yang sedang berubah cepat.

Ia menjelaskan, bahwa jumlah kementerian melonjak dari 34 menjadi 48 pada masa Presiden Prabowo Subianto.

"Kenaikan ini membuat penataan ulang posisi ASN menjadi jauh lebih rumit dari sebelumnya," ucapnya.

Kepegawaian juga harus dijalankan hati-hati, agar tidak mengguncang stabilitas birokrasi dan seluruh kebijakan ASN wajib berjalan sesuai peraturan.

"Menurut saya semuanya harus melalui proses seleksi," tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menutup spekulasi bahwa PPPK dapat naik PNS tanpa tes.

‎Menurutnya, proses seleksi adalah fondasi meritokrasi yang tidak bisa dihapus begitu saja.

‎Rini juga mengingatkan bahwa PPPK dan PNS sama-sama melayani publik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X