Jakarta, Klikaktual.com - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon.
Rapat paripurna ini dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Cirebon.
Pj Sekda Kota Cirebon, Sumanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Luncurkan Aplikasi SIPANTAU CSR dan Empal Gentong, Apa Itu?
"KUA-PPAS ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mengarahkan kebijakan fiskal daerah agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi yang dimiliki Kota Cirebon," ujar Sumanto, pada hari Senin, 3 November 2025.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi multipihak dalam pelaksanaan program pembangunan di tahun mendatang.
"Seluruh perangkat daerah dan para pelaku pembangunan di Kota Cirebon, harus berkomitmen melaksanakan program sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026," ungkapnya.
Baca Juga: Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Targetkan Seluruh Pekerjaan Rampung 20 Desember
"Diperlukan koordinasi yang efektif antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat agar pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan, setelah melalui proses pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD, telah disepakati proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
Untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.494.256.418.924,00 . Kemudian belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.484.992.170.524,00.
Baca Juga: RM BTS Sampaikan Pesan Kuat tentang K-Pop dan Filosofi Bibimbap di Forum APEC 2025
Dengan demikian, terdapat surplus sebesar Rp9.264.248.400,00 yang akan digunakan untuk menutup minus pembiayaan netto.
Sumanto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan dedikasi selama proses pembahasan berlangsung.
Ia berharap penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.