Jakarta, Klikaktual.com - Akhir-akhir ini sedang ramai soal wacana pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi calon peserta didik tingkat SMA.
Ramainya wacana pelaksanaan TKA ini berawal dari menyebar luasnya petisi penolakan di berbagai sosial media dan situs daring petisi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, memberikan tanggapan soal ramainya TKA bagi calon peserta didik tingkat SMA.
Ia menegaskan, TKA bukanlah bentuk ujian nasional baru, melainkan alat pemetaan kemampuan akademik untuk membantu sekolah menyesuaikan program pembelajaran sesuai tingkat kompetensi peserta didik.
Baca Juga: Abadi Nan Jaya, Kisah Zombie dengan Sentuhan Nusantara
"TKA tidak dimaksudkan untuk menyeleksi atau mengeliminasi siswa. Tujuannya agar sekolah memiliki gambaran awal mengenai kemampuan dasar mereka, terutama dalam literasi, numerasi, dan penalaran sains," Ucap Abdul Mu’ti, pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.
"TKA akan dilaksanakan secara bertahap dan berbasis digital dengan sistem adaptif, sehingga setiap siswa mendapat soal yang sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing," sambungnya.
Baca Juga: Ingin Seperti K-pop, Menbud Fadli Zon Bakal Daftarkan Dangdut Sebagai Warisan Budaya
Ia juga menjelaskan kementerian telah menyiapkan pendampingan dan pelatihan bagi guru dalam menafsirkan hasil TKA, agar dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki proses belajar-mengajar.
"Kami memahami keresahan masyarakat. Namun perlu ditegaskan, TKA bukan alat untuk memberi label pintar atau tidak pintar. Justru ini bagian dari upaya memperkuat asesmen diagnostik yang selama ini sudah berjalan di sekolah," ujarnya.
Untuk diketahui, petisi yang menuntut pembatalan TKA yang beredar tersebut sudah ditandatangani puluhan ribu orang, terutama oleh orang tua siswa dan kalangan guru.
Mereka menilai pelaksanaan TKA secara nasional, dinilai terlalu membebani siswa dan tidak relevan dengan arah pendidikan saat ini.***