Pernyataan Kepala BKN Jadi Sorotan Para Guru Honorer Swasta, Kenapa?

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara terkait nasib honorer yang tak ikut PPPK tahap II, otomatis tak bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. (bkn.go.id)
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara terkait nasib honorer yang tak ikut PPPK tahap II, otomatis tak bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. (bkn.go.id)


Jakarta, Klikaktual.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif mengatakan bahwa tahun 2025 adalah tahun terakhir afirmasi bagi tenaga honorer.

Hal itu dikatakan Zudan Arif melalui akun Instagram resmi BKN. Dalam unggahan itu disebutkan seluruh tenaga non ASN akan diselesaikan statusnya paling lambat 31 Desember 2025.

"Tahun 2025 menjadi tahun terakhir afirmasi honorer. Setelah itu semua harus melalui mekanisme seleksi CASN," ujarnya, dikutip dalam akun Instagram BKN, pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.

Hal ini adalah sebagai langkah akhir dalam penataan sistem kepegawaian nasional, yang tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga: Akui Ubah Strategi, Alex Marquez Akhirnya Raih Juara di GP Malaysia

Namun pernyataan Kepala BKN tersebut menjadi sorotan para guru honorer swasta, kenapa?

Karena selama bertahun-tahun, para guru honorer swasta juga mengajar dan melayani pendidikan anak bangsa. Meski tidak berstatus ASN maupun honorer daerah.

Bahkan ada juga guru honorer swasta yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dengan gaji di bawah standar, tanpa jaminan masa depan yang jelas.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Cirebon Pastikan Pemkot Beri Ruang untuk Perempuan Berdaya

‎Pernyataan Zudan Arif memunculkan pertanyaan di kalangan pendidik, apakah pengabdian guru swasta tidak dianggap layak mendapat afirmasi seperti honorer sekolah negeri?.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X