Klikaktual.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bekerja sama dengan BNN Kota Cirebon menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Cirebon, Ita Rohpitasari, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
"Permasalahan narkoba ibarat fenomena gunung es. Yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil, padahal bahaya di bawahnya jauh lebih besar," ujar Ita, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, narkoba dapat menyentuh siapa pun tanpa memandang usia atau status sosial, termasuk generasi muda sebagai penerus bangsa. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai lapisan masyarakat.
Menurut Ita, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk membentengi diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman narkoba. Pemerintah daerah juga terus aktif melakukan pembinaan melalui berbagai media, baik elektronik maupun sosial.
"Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sukses sebagai bentuk kepedulian serta peran aktif pemerintah daerah dalam P4GN," ucapnya.
Ita secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan menjadi momentum bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Kasubag Umum BNN Kota Cirebon, Heru Kiswoyo, yang mewakili Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Rohadi, menyampaikan bahwa kejahatan narkotika kini bersifat lintas negara.
"Kejahatan narkotika bukan lagi kejahatan biasa. Mereka sudah berjejaring internasional dan semakin canggih memanfaatkan kemajuan teknologi informasi," ujar Heru.
Ia menjelaskan, sebagian besar produksi narkotika dilakukan di luar negeri dan diselundupkan ke Indonesia melalui berbagai jalur, termasuk laut, udara, dan darat. Jalur pelabuhan kecil di kawasan pesisir disebut menjadi titik rawan peredaran narkoba.
Berdasarkan data BNN RI 2024, terdapat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkotika di Indonesia dengan rentang usia 15–65 tahun, mayoritas dari kelompok usia produktif.
Heru menekankan pentingnya peran aparat kecamatan dan desa dalam memerangi narkoba.
"Camat dan kepala desa adalah ujung tombak yang paling tahu kondisi masyarakat. Perang terhadap narkoba harus dimulai dari tingkat RT, RW, bahkan dari rumah ke rumah," tegasnya.
Ia menutup dengan ajakan agar seluruh pihak bersatu dalam memerangi narkotika.
"Kita, para pemimpin daerah, tidak boleh berpaling tangan. Mari kita satukan langkah dan komitmen agar wilayah kita menjadi zona bersih narkoba," tutup Heru.