KLIKAKTUAL.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif, memberikan arahan kepada para tenaga honorer.
Sebab pada akhir Desember 2025 nanti, menjadi batas akhir sistem afirmasi tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Hal itu ditegaskan oleh Zudan Arif secara terbuka, dalam pernyataannya di akun resmi BKN.
"Dan ini adalah tahun terakhir untuk afirmasi honorer," ucapnya, dikutip dari akun Instagram resmi BKN, pada hari Selasa, 21 Oktober 2025.
Artinya, setelah 31 Desember 2025, status honorer tidak lagi diakomodasi dalam sistem kepegawaian negara.
Dalam arahannya, Zudan Arif menjelaskan bahwa tenaga honorer yang belum memenuhi syarat bisa memilih dua jalur.
Pertama, mengikuti seleksi ASN melalui mekanisme CASN, baik untuk CPNS maupun PPPK lewat jalur umum.
"Kalau belum ikut tes, silakan ikut seleksi lewat jalur CASN yang diadakan sesuai standar," tegas Zudan Arif.
Karena, sambung Zudan Arif, jalur ini menjadi satu-satunya cara legal dan terbuka untuk tetap berkarier di pemerintahan.
Kedua, bagi yang tidak memenuhi masa kerja minimal atau tidak ikut seleksi, disarankan mencari pekerjaan di luar pemerintahan.
"Sudah jelas, cari alternatif bekerja di tempat lain," katanya lugas.*