Sektor Pertanian Kekurangan Tenaga PPL, Target Swasembada Pangan Terancam

photo author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 13:45 WIB
Ilustrasi petani (Freepik/@jcomp)
Ilustrasi petani (Freepik/@jcomp)

Jakarta, Klikaktual.com - Sektor pertanian nasional kini menjadi sorotan tajam, sebab kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Jika sektor pertanian nasional kekurangan tenaga PPL hal ini dapat menjadi hambatan utama dalam menjaga produktivitas dan mencapai target swasembada pangan tahun 2027.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto menegaskan, keberadaan PPL adalah faktor kunci yang tidak dapat ditawar dalam sistem ketahanan pangan.

Baca Juga: Daftar Pemain Drama Korea - Jepang Romantics Anonymous Tayang di Netflix

Ia menjelaskan, penyuluh pertanian adalah ujung tombak. Mereka yang mendampingi petani di lapangan, memberikan bimbingan teknis, mengawasi pola tanam, hingga memastikan penggunaan pupuk dan benih tepat.

"Kalau penyuluhnya kurang, produktivitas bisa turun," ujar Panggah, dikutip dalam rilisnya, pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025.

Menurutnya, Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena dampaknya langsung terasa pada pencapaian target swasembada pangan 2027.

Baca Juga: Tukar Takdir, Ketika Takdir Manusia Menjadi Sebuah Persoalan Rumit

Kemudian, berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2024 mencatat, Indonesia saat ini hanya memiliki sekitar 49.900 penyuluh pertanian aktif meliputi ASN, PPPK dan tenaga harian lepas.

"Jumlah ini jauh dari angka ideal yang dibutuhkan, yakni sekitar 75.000 orang, untuk mendampingi lebih dari 33 juta rumah tangga petani di seluruh Indonesia. Artinya, terdapat kekurangan kritis sekitar 25.000 penyuluh pertanian di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: Festival Demokrasi 2025: MTsN 2 Sidoarjo Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS

Kondisi defisit ini sangat terasa di daerah lumbung pangan seperti Sumatera Selatan, yang mengelola lahan baku sawah lebih dari 470 ribu hektare dan melibatkan lebih dari 650 ribu rumah tangga petani aktif.

Perbandingan antara luas lahan dan jumlah petani aktif dengan sedikitnya jumlah PPL menunjukkan beban kerja yang tidak proporsional dan potensi penurunan kualitas pendampingan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X