Pengabdian Masyarakat, UMAHA Beri Pelatihan Literasi Hukum dan Pengembangan Wirausaha

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 23:21 WIB
Universitas Maarif Hasyim Latif melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk Pemberdayaan Perempuan melalui Literasi Hukum dan Sustainable Green Entrepreneur untuk Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).
Universitas Maarif Hasyim Latif melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk Pemberdayaan Perempuan melalui Literasi Hukum dan Sustainable Green Entrepreneur untuk Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).


Jakarta, Klikaktual.com - Universitas Maarif Hasyim Latif melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk Pemberdayaan Perempuan melalui Literasi Hukum dan Sustainable Green Entrepreneur untuk Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Tawangsari kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dan diikuti oleh kurang lebih 80 perempuan pelaku usaha mikro, ibu rumah tangga, serta tim penggerak PKK di Balai Desa Tawangsari pada 10 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kemandirian ekonomi perempuan melalui pendekatan berbasis lingkungan berkelanjutan.

Baca Juga: MINU KH Mukmin Sidoarjo Raih Tiga Penghargaan dalam Anugerah GTK 2025

Tim pengabdian UMAHA menekankan pentingnya literasi hukum bagi perempuan, terutama dalam memahami hak-hak mereka sebagai pelaku ekonomi dan warga negara.

Dengan pemahaman hukum yang baik, perempuan diharapkan mampu melindungi diri dari praktik usaha yang merugikan serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial.

Selain literasi hukum, pelatihan juga difokuskan pada pengembangan wirausaha hijau berkelanjutan (Sustainable Green Entrepreneur). Para peserta diberikan pelatihan tentang pemanfaatan sumber daya lokal ramah lingkungan, hingga strategi pemasaran digital untuk memperluas jangkauan pasar.

Baca Juga: SD Al Muslim Bangun Kemitraan Global, Kenalkan Batik kepada Guru Australia

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan model usaha perempuan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kelestarian lingkungan.

Ketua tim pengabdian, Nur Qoilun SH MH CMSE dalam sambutannya menyampaikan pemberdayaan perempuan memiliki peran strategis dalam pencapaian beberapa poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“Melalui literasi hukum dan kewirausahaan, perempuan tidak hanya menjadi agen ekonomi keluarga, tetapi juga agen perubahan sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada pelaku UMKM di desa tersebut tentang pentingnya perizinan bagi pelaku usaha. Dosen Fakultas Hukum ini juga memberikan tutorial tentang bagaimana cara mendapatkan Nomor Induk Berusaha melalui OSS (Online Single Submission).

Tujuannya adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan izin usaha bagi pelaku usaha melalui platform terpadu yang terhubung dengan seluruh kementerian dan pemerintah daerah.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para peserta mengaku mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya memahami aspek hukum dalam berusaha serta cara-cara inovatif dalam dunia marketing. Hal ini terlihat dari antusias peserta yang mengajukan pertanyaan kepada kedua narasumber dari UMAHA.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan perempuan di masyarakat dapat menjadi lebih mandiri, berdaya secara hukum dan ekonomi, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan ramah lingkungan sesuai dengan semangat SDGs 2030.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X