KLIKAKTUAL.COM – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) di Kabupaten Cirebon menyuarakan aspirasi terkait ketimpangan yang masih dialami guru madrasah swasta. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Ketua PGM Indonesia Kabupaten Cirebon, Idris, mengungkapkan bahwa banyak kebijakan dan kondisi kesejahteraan guru madrasah swasta yang belum memadai. Ia menegaskan bahwa regulasi saat ini belum sepenuhnya berpihak kepada mereka.
“Pengangkatan ASN lebih banyak dari madrasah negeri, sedangkan madrasah swasta belum terakomodir,” ungkap Idris. Ia menambahkan, dari sekitar 7.900 guru madrasah di Kabupaten Cirebon, hampir 6.000 di antaranya adalah guru madrasah swasta yang membutuhkan perhatian lebih, khususnya dalam hal kesejahteraan dan pendanaan.
Idris juga menjelaskan bahwa lebih dari 90 persen madrasah di Kabupaten Cirebon dikelola oleh yayasan swasta. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah kebijakan yang mendukung keberlangsungan madrasah dan pesantren swasta, termasuk dalam hal alokasi anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi guru madrasah. Ia menjelaskan bahwa aspirasi ini akan dibahas dalam mekanisme penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
“Kami memahami kondisi guru madrasah yang masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan. Aspirasi ini akan kami komunikasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mudah-mudahan bisa kami bahas dalam RAPBD 2026,” ujar Sophi.
Dengan perhatian dari DPRD, diharapkan ketimpangan yang selama ini dirasakan guru madrasah swasta dapat segera teratasi, sehingga kesejahteraan mereka meningkat dan regulasi yang ada menjadi lebih adil.