Jakarta, Klikaktual.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon telah mengantongi bukti kemana saja aliran dana kasus pembangunan gedung Setda.
Beberapa bukti yang saat ini dikantongi oleh kejari berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu dikatakan oleh kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menurutnya juga saat ini tim penyidik terus melakukan upaya pendalaman.
"Jadi hasil PPATK sudah ada. Tapi karena itu materi penyidikan, belum bisa kami sampaikan ke media," ucapnya, pada hari Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Cirebon Ajak Masyarakat Menjaga Nilai Luhur Pancasila
Ia menjelaskan saat ini tengah mengkaji rangkaian dari perbuatan melawan hukum para tersangka kasus gedung Setda.
Kasi Intel menegaskan, pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini masih terus didalami, jadi proses penyidikan terus berjalan.
"Semua alat bukti kita kumpulkan supaya penyidikan semakin terang, termasuk alat bukti dari PPATK, ahli konstruksi, dan auditor BPK," ungkapnya.
Baca Juga: Ikuti Rakor Infrastruktur di Pakuan, Edo : Kami Utamakan Program Prioritas
"Karena untuk penentuan tersangka baru, mesti ada dua alat bukti. Termasuk hasil laporan PPATK kita lihat alur dana yang terkait Gedung Setda. Tapi yang jelas ke mana aliran dananya sudah ada laporan dari PPATK," sambungnya.
Namun demikian, Slamet juga mengatakan sampai saat ini, belum ada rekening yang dibekukan.
Di sisi lain, Kejari juga tengah memproses pemberkasan terhadap tujuh orang tersangka. Setelah itu akan dinaikan ke tahap penuntutan.***