Barang Jarahan Demo Anarkis di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Dikembalikan, Mayoritas Pelaku Umurnya Segini

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 09:56 WIB
Barang jarahan mulai dikembalikan   
Barang jarahan mulai dikembalikan  

 

KLIKAKTUAL.COM - Beberapa hari yang lalu, terjadi demo anarkis di depan gedung kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Imbas dari demo anarkis tersebut, menyebabkan beberapa fasilitas gedung DPRD Kabupaten Cirebon mengalami kerusakan.

Seperti kaca pecah, pintu jebol, dan ruangan-ruangan fraksi DPRD Kabupaten Cirebon juga mengalami kerusakan.

Bahkan dalam aksi demo anarkis itu, barang-barang yang ada di gedung DPRD Kabupaten Cirebon juga ada yang menghilang.

Namun saat ini, barang-barang yang hilang di gedung DPRD Kabupaten Cirebon mulai dikembalikan oleh para pelaku demo anarkis.

Barang-barang jarahan itu berupa dua unit monitor, satu set komputer dan satu buah laptop.

Dalam Pengembalian barang jarahan itu, dilakukan langsung oleh pelaku didampingi kedua orang tuanya.

Berdasarkan data yang dihimpun di Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, para pelaku yang menyerahkan barang mayoritas umurnya masih muda, sekitar usia 16 hingga 19 tahun.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengatakan, nama mereka akan tetap dicatat.

Tetapi karena adanya kesadaran mereka untuk mengembalikan barang, maka akan menjadi pertimbangan hukum.

Sebab, adanya i’tikad baik dari para pelaku untuk mengembalikan barang yang dibawa pulang saat demo anarkis.

"Kami sudah memaafkan pelaku yang telah berniat menyerahkan barang-barang milik Sekretariat DPRD," ujarnya, pada hari Rabu, 3 September 2025.

"Kami juga mengatakan kepada pelaku agar mengingatkan temannya, yang ikut menjarah barang milik DPRD untuk segera dikembalikan, jangan sampai berkepanjangan," sambungnya.

Sementara itu, pelaku penjarahan dalam pada saat demo anarkis, berinisial FD (19) mengaku, dirinya hanya ikut-ikutan temannya pada saat aksi demo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X