Update Kondisi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon : Kaca Pecah, Pintu Jebol, Arsip Habis Terbakar

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 14:21 WIB
Kondisi depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon usai pembakaran dan perusakan di tengah unjuk rasa Sabtu, 30 Agustus 2025. (Ayocirebon.com/Josahema Rizki Tambunan )
Kondisi depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon usai pembakaran dan perusakan di tengah unjuk rasa Sabtu, 30 Agustus 2025. (Ayocirebon.com/Josahema Rizki Tambunan )


JAKARTA, Klikaktual.com - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon begitu berantakan usai pembakaran gedung oleh massa dalam unjuk rasa

Dari luar, gedung DPRD Kabupaten Cirebon berubah suram. Kaca pecah, dan pintu depan jebol menjadi pemandangan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Beberapa ruangan pun tidak bisa lagi digunakan. Arsip-arsip yang ada hangus terbakar.

Kursi kayu terbalik, meja kerja berbalut jelaga, hingga dokumen penting berserakan bercampur air bekas upaya pemadaman api.

Baca Juga: Imbas Demo, Deretan Negara Ini Beri Peringatan Bagi Warganya di Indonesia

Ruang sidang paripurna yang biasanya menjadi arena perdebatan politik, kini pun menjelma menjadi lautan sampah.

Bahkan, aroma asap sisa pembakaran masih menusuk hidung, menyelinap di antara dinding hangus dan pecahan kaca yang berserakan di lantai.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas menyebutkan beberapa ruangan terbakar saat aksi unjuk rasa terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025.

Baca Juga: Meski Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Masih Terima Gaji

Ia menyebutkan api cepat menjalar dari lantai dasar hingga lantai atas. Api menghanguskan arsip-arsip berisi dokumen adiministrasi, risalah sidang hingga catatan legislasi.

Selain kebakaran, penjarahan oleh massa juga terjadi. Sejumlah peralatan kantor hingga perangkat elektronik hilang.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait barang negara yang hilang dan rusak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X