Jakarta, Klikaktual.com - Tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Cirebon kini menjadi perhatian pemerintah Kabupaten.
Sebab, beberapa tempat hiburan malam yang ada mengantongi izin restoran, namun justru memberikan layanan hiburan seperti live music, DJ, hingga karaoke, yang seharusnya masuk kategori usaha hiburan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menegaskan, pihaknya akan memungut pajak daerah sesuai perizinan yang dimiliki pengusaha.
Baca Juga: Muktabar : Kejuaraan Tenis Maesa Open Mencetak Generasi Muda Sehat dan Bugar
Jika sebuah tempat usaha hanya memiliki izin restoran, maka pajak yang dikenakan adalah pajak restoran.
"Untuk usaha restoran yang dalam praktiknya terdapat aktivitas hiburan malam, maka seharusnya masuk kategori pajak hiburan dengan tarif yang lebih tinggi, usaha restoran yang menjalankan aktivitas hiburan, tidak sesuai dengan aturan," ujarnya, pada hari Jum'at, 29 Agustus 2025.
Menurutnya, pajak itu sesuai dengan perizinannya, apabilla izinnya restoran, maka tarik pajak restoran.
Baca Juga: Menpora Apresiasi BPK Penabur dalam Majukan Olahraga Catur di Lingkungan Sekolah
Tapi, kalau dalam praktiknya ternyata menjalankan aktivitas hiburan malam, itu jelas tidak sesuai.
"Tarif pajak restoran di Kabupaten Cirebon, relatif lebih kecil dibandingkan dengan tarif pajak hiburan malam, yang telah ditetapkan sebesar 40 persen dari pendapatan bruto," ucapnya.
"Karena itu, tempat usaha dengan izin makanan minuman namun dalam praktiknya menjalankan hiburan, sudah menjadi perhatian serius Pemkab Cirebon," sambungnya.
Ia juga menekankan, jika memang ada potensi pajak hiburan, maka seharusnya pajak ditarik sesuai ketentuan, yakni 40 persen dari pendapatan.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir Penjualan Tiket Rich Brian, Berikut Kocek yang Harus Dikeluarkan!
"Kalau tetap ditarik sebagai pajak restoran, daerah bisa kehilangan potensi pemasukan yang cukup signifikan," kata Erus.
Ketika izin usaha yang tidak sesuai dilakukan penertiban, ia optimistis penerimaan pajak bisa meningkat dan menutup kekurangan dari sektor lain.