Jakarta, Klikaktual.com - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan soal kapan kenaikan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) itu naik 1.000 persen.
Menurutnya, penerapan tarif baru PBB itu sudah diberlakukan dari tahun 2024 bulan Januari.
Namun, kenaikan PBB itu dirasa memberatkan masyarakat, sehingga Wali Kota mengambil kebijakan dengan diskon 50 persen.
"Yang pertama kita sudah lakukan di bulan Juli Juni, pada saat ada ulang tahun Cirebon, lalu dengan HUT RI kita juga melakukan hal yang sama, yakni sebesar 50 persen," ucapnya, seusai acara upacara HUT RI ke-80, di lapangan Madya Stadion Bima, pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.
Hasil dari pemberian diskon itu, ada masyarakat yang justru membayar lebih rendah daripada tahun 2023.
"Saya pemerintah saat ini dengan ibu Siti Farida, tentunya akan mendukung kebijakan-kebijakan yang pro rakyat," sambungnya.
Untuk diketahui, diskon sebesar 50 persen ini akan berakhir sampai akhir tahun 2025, dan tidak ada syarat khusus apapun.
"Khusus warga Kota Cirebon, ayo pergunakan kesempatan ini, jika masih kemahalan, inilah program kami Effendi Edo dan ibu Siti Farida, untuk memberikan diskon sampai dengan akhir tahun ini," tutur Wali Kota.***