Kenaikan PBB Kota Cirebon Dinilai Tak Berpihak Kepada Rakyat, Ini Respon Wali Kota

photo author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 12:44 WIB
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dalam rapat paripurna persetujuan RPJMD.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dalam rapat paripurna persetujuan RPJMD.


Jakarta, Klikaktual.com - Kenaikan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon, dinilai tak berpihak kepada rakyat.

Atas dasar itulah Paguyuban Pelangi, meminta agar pemerintah Kota Cirebon membatalkan kenaikan PBB yang diduga mencapai 1.000 persen.

Apalagi ditengah-tengah kondisi ekonomi warga Kota Cirebon yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan PBB dinilai memberatkan masyarakat.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo memberikan respon, ia menyebut kenaikan PBB sebesar 1.000 persen itu tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Renovasi Stadion GOR Haji Agus Salim Padang Dimulai Desember 2025, Fasilitas Ditargetkan Penuhi Standar AFC

"Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen," ujarnya, pada hari Kamis, 14 Agustus 2025.

Kebijakan kenaikan PBB itu, sebenarnya sudah ditetapkan satu tahun lalu, sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

"Mudah-mudahan minggu ini, kita sudah menemukan formulasi yang sesuai keinginan masyarakat. Artinya akan ada perubahan, InsyaAllah," jelasnya.

"Formulasi kenaikan PBB, berasal dari delapan opsi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri, opsi-opsi tersebut kemudian dipadukan oleh Pemkot Cirebon, sehingga tarif yang berlaku bervariasi," sambungnya.

Baca Juga: MV Dream Lisa BLACKPINK Bersama Kentaro Sakaguchi Memukau, Jadi Sorotan Penggemar Internasional

Untuk diketahui, bahwa landasan hukum kebijakan ini adalah Perda Nomor 1 Tahun 2024, yang ditetapkan saat Kota Cirebon masih dipimpin Penjabat Wali Kota.

Sehingga, apabila ada desakan dari masyarakat untuk mengubah perda tersebut, maka harus melalui kajian yang mendalam.

"Sekarang saya sedang evaluasi itu sambil melakukan kajian-kajian. Kalau hasilnya memang perlu diubah, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan revisi," ucapnya.

"Saya terbuka untuk audiensi dengan masyarakat yang merasa terdampak," sambung Edo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X