Kabupaten Pati Memanas, Ini 5 Tuntutan Ribuan Pendemo

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:58 WIB
Demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati hari Rabu (13/8/2025) membawa bendera Jolly Roger yang ada di anime One Piece. (suaramerdeka.com / Sandriano Hermanto )
Demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati hari Rabu (13/8/2025) membawa bendera Jolly Roger yang ada di anime One Piece. (suaramerdeka.com / Sandriano Hermanto )

Jakarta, Klikaktual.com – Ribuan warga Pati menggelar demonstrasi besar di Alun-Alun Pati menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo.

Aksi ini sedikit banyaknya adalah buntut dari tantangan Bupati Sudewo yang secara verbal menyatakan ketidaktakutannya apabila puluhan ribu masyarakat Pati turun ke jalan.

“Saya tidak akan gentar... 50.000 orang silakan turun ke jalan, tetap keputusan ini tidak akan saya ubah,” katanya kala itu.

Baca Juga: Gempa Guncang Bandung, BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami

Bupati Sudewo sebelumnya sempat membuat rencana kenaikan PBB-P2 yang dianggap memberatkan masyarakat. Meskipun keputusan tersebut pada akhirnya dibatalkan oleh sang bupati, massa tetap turun ke jalan dengan tuntutan yang lebih luas.

Warga membawa tuntutan baru yang terdiri dari lima poin, yaitu Bupati Sudewo mundur dari jabatannya, menolak kebijakan lima hari sekolah, menolak renovasi Alun-Alun senilai Rp2 miliar, menolak pembongkaran total Masjid Alun-Alun Pati dan menyoal proyek videotron seharga Rp1,39 miliar.

Baca Juga: Film Nobody 2 Tayang 13 Agustus 2025, Debut Timo Tjahjanto di Hollywood

Untuk menjaga keamanan aksi demo tersebut, TNI-Polri mengerahkan lebih dari 2.600 personel gabungan.

Meskipun ketegangan masih terasa, aksi kali ini berjalan relatif tertib dan damai. Pati menjadi contoh bagaimana demonstrasi bisa dilakukan secara terorganisir dan mengedepankan dialog.

Pati pun menjadi sorotan nasional dengan melakukan aksi demonstrasi pada momentum yang sempurna menjelang HUT RI ke-80, sekaligus memancing pertanyaan penting tentang respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. (mochamad haris sundapa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X