KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Tiket Merdeka Sebesar 20 Persen, ini Syarat dan Ketentuannya

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:46 WIB
PT KAI akan menghadirkam promo menarik yang bisa dinikmati pada 17 Agustus 2025 mendatang.
PT KAI akan menghadirkam promo menarik yang bisa dinikmati pada 17 Agustus 2025 mendatang.

KLIKAKTUAL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon menghadirkan Promo "Merdeka" untuk para pelanggan penumpang Kereta Api.

Promo "Merdeka" ini adalah berupa diskon tiket kereta api komersial berbagai kelas sebesar 20 persen, untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada program promo "Merdeka" ini, pembelian tiket dapat dilakukan di seluruh saluran penjualan KAI pada 12-17 Agustus 2025, untuk keberangkatan pada 17 Agustus 2025.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan, Promo "Merdeka" sebagai bentuk
apresiasi kepada pelanggan kereta api.

Guna untuk dapat merasakan layanan KAI dengan harga yang lebih terjangkau di momen penting peringatan HUT Kemerdekaan RI.

"Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bepergian naik kereta api komersial kelas eksekutif maupun ekonomi, dengan tarif promo ke berbagai tujuan," jelas Muhibbuddin, pada hari Senin, 11 Agustus 2025.

Diantara yaitu, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Solo dan kota-kota lainnya.

Namun diskon tidak berlaku untuk kereta Luxury, Compartement, Priority, Imperial, Panoramic dan/atau kereta wisata lainnya.

Adapun Syarat dan Ketentuan program promo "Merdeka" sebagai berikut.

a.Pembelian tarif diskon ini dapat dilakukan di semua channel pada tanggal 12-17 Agustus 2025, untuk keberangkatan khusus tanggal 17 agustus 2025.

b.Tarif diskon berlaku untuk KA komersial di pulau Jawa dan Sumatra.

c.Tarif diskon tidak berlaku untuk kereta luxury, compartement, priority, imperial, panoramic dan/atau kereta wisata lainnya.

d.Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabung dengan reduksi dan/atau diskon lainnya.

e.Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X