KLIKAKTUAL.COM - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Terintegrasi bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, di Kantor Bupati Cianjur.
Dalam pertemuan itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
Yakni terkait pola pengelolaan sampah yang masih terpusat pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Menurutnya, sebagian besar daerah di Indonesia, masih bergantung pada TPA dengan sistem open dumping.
Sehingga, Kondisi ini membutuhkan biaya besar dan berdampak serius terhadap lingkungan.
"Ke depan, kita ingin mengubah pola ini agar hanya residu yang masuk ke TPA. Fokus kita adalah pencegahan, pengurangan, daur ulang dan pengembangan energi dari sampah," tegas Menteri LH.
Ia menekankan, pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, untuk mewujudkan perubahan pola pengelolaan sampah tersebut, sesuai amanat Presiden RI dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut hadir, menjelaskan, Pemprov Jabar akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan, berdasarkan kinerja pengelolaan sampahnya.
"Bagi daerah yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai ketentuan, akan ada penangguhan bantuan keuangan," ungkapnya.
Tapi sebaliknya, daerah yang berprestasi akan mendapat apresiasi, termasuk Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Serta juga Anugerah Gapura Sri Baduga, dengan hadiah pembangunan hingga Rp9 miliar untuk juara pertama pada tahun 2026.
Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan penghargaan Mahkota Binokasih bagi kabupaten atau Kota terbersih di Jawa Barat.
Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan, mulai dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan teknis kebersihan.