Warga Pati Tetap Gelar Demo 13 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 13:52 WIB
Warga Pati Tetap Gelar Demo 13 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo
Warga Pati Tetap Gelar Demo 13 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo

Cirebon, klikaktual.com - Gelombang protes di Kabupaten Pati tampaknya belum akan reda. Meskipun Bupati Sudewo telah resmi membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%, warga yang tergabung dalam Aliansi Pati Bersatu memastikan akan tetap turun ke jalan pada 13 Agustus 2025.

Aksi ini tidak lagi sekadar soal kenaikan pajak, tetapi juga menyasar tuntutan pemakzulan bupati serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami tidak percaya hanya dengan kata-kata. Sudah terlalu sering rakyat dibohongi,” ujar salah satu koordinator aksi.

Awal mula kericuhan ini adalah kebijakan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250%, yang diumumkan awal Agustus 2025. Kebijakan ini menuai gelombang kritik dan protes karena dinilai memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.

Setelah desakan warga, Bupati Sudewo akhirnya mencabut kebijakan tersebut dan meminta maaf. Namun, warga merasa langkah itu terlambat dan tidak menyentuh akar persoalan. Banyak yang menilai keputusan kenaikan pajak tersebut mencerminkan ketidakpekaan pemerintah daerah terhadap kondisi rakyat.

Selain soal pajak, warga juga menyoroti pemberhentian 220 pegawai RSUD Soewondo yang dilakukan tanpa pesangon. Kebijakan ini dianggap menambah daftar panjang keputusan kontroversial Bupati Sudewo.

Posko penggalangan donasi di depan Pendopo Pati bahkan tidak hanya menerima bantuan logistik untuk aksi, tetapi juga menjadi tempat curhat warga yang terdampak langsung kebijakan pemecatan massal ini.

Suasana di sekitar Pendopo Pati cukup ramai pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025. Warga dari berbagai kecamatan datang membawa bantuan makanan, minuman, hingga perlengkapan aksi. Terlihat pula sejumlah spanduk bertuliskan 'Turunkan Bupati Sudewo' dan 'Rakyat Tidak Percaya Janji'.

Berdasarkan pernyataan resmi Aliansi Pati Bersatu, tuntutan utama aksi 13 Agustus adalah Pemakzulan Bupati Sudewo melalui mekanisme DPRD, audit kebijakan keuangan daerah selama masa jabatan bupati, revisi tata kelola pemerintahan yang lebih berpihak pada rakyat kecil, pemulihan hak-hak 220 pegawai RSUD Soewondo yang di-PHK.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar pemerintah daerah dan DPRD tidak menganggap enteng aksi ini. Menurut mereka, unjuk rasa yang tetap digelar meskipun kebijakan sudah dibatalkan menunjukkan tingginya ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinan bupati saat ini.

“Kami sudah muak. Ini bukan sekadar soal pajak, tapi soal keadilan dan martabat rakyat Pati,” ujar salah satu tokoh warga di posko aksi.

Polres Pati mengantisipasi bahwa aksi 13 Agustus akan dihadiri ribuan massa dari berbagai wilayah kabupaten. Pihak kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan imbauan agar aksi berlangsung tertib. (Syamsi Wajkumar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X