Kejagung Dijaga Panser Anoa: Pengamanan Satgas PKH Berdasarkan Aturan Negara

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:40 WIB
Spesifikasi kendaraan tempur TNI bernama Anoa 6x6 Recovery buatan Pindad. (pindad.com)
Spesifikasi kendaraan tempur TNI bernama Anoa 6x6 Recovery buatan Pindad. (pindad.com)


Jakarta, Klikaktual.com - Publik terkejut menyaksikan dua unit Panser Anoa 6×6 milik TNI tampak berjaga di halaman Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa 5 Agustus 2025 di Jakarta Selatan.

Fenomena kejagung dijaga panser anoa ini memicu diskusi luas soal hubungan antara lembaga penegak hukum dan unsur militer. Kedua kendaraan taktis (rantis) itu diparkir berhadapan di area parkir gedung utama Kejagung, satu menghadap, satu membelakangi gedung.

Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan penempatan itu adalah bentuk pengamanan rutin atas permintaan Kejagung. Dasarnya adalah Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa serta MoU antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023.

Baca Juga: Wamenag Sebut Kemenag Sudah Tidak Mengurus Haji Lagi, Akan Fokus Pada 2 Pelayanan ini

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan kehadiran panser hanya untuk melindungi sekretariat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang kantornya di Gedung Kejagung. Satgas PKH dibentuk berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025, bertugas menertibkan kawasan hutan ilegal serta mengembalikan aset negara ke fungsi semula.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjabat sebagai ketua pelaksana Satgas PKH ini memperkuat alasan operasional penempatan panser. Panser Anoa 6×6 adalah kenderaan lapis baja buatan PT Pindad, digunakan TNI untuk patroli, angkut personel, dan pengamanan.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Sebut Perjalanan Kereta Api Berangsur Normal

Rantis terlihat sejak pagi hari dan masih bersiaga hingga pukul 15.30 WIB tanpa pergerakan signifikan. Kejagung membantah isu bahwa panser itu terkait penggeledahan kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah, tidak ada laporan resmi masuk sejauh ini. Anang Supriatna menyatakan semua ini merupakan pengamanan rutin, bukan reaksi terhadap isu atau tekanan signifikan lainnya. (Syamsi Wajkumar)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X