Jembatan Gantung Krasak Indramayu Habiskan Anggaran Sebesar Rp20,7 Miliar

photo author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 13:18 WIB
Jembatan Gantung Kraksak, Indramayu (https://binamarga.pu.go.id/)
Jembatan Gantung Kraksak, Indramayu (https://binamarga.pu.go.id/)


Jakarta, Klikaktual.com - Jembatan gantung Krasak yang ada di Indramayu menghabiskan anggaran sebesar Rp20,7 Miliar.

Jembatan gantung krasak ini adalah salah satu program khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dikutip dari laman laman binamarga.pu.go.id, Jembatan Gantung Krasak dibangun untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, serta menjadi solusi bagi peningkatan infrastruktur desa.

Baca Juga: Kewenangan Pendidikan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi : PAUD Hingga SMP Jadi Kewenangan Bupati Atau Wali Kota

Jembatan gantung krasak ini juga, menghubungkan dua Desa yang ada di Kecamatan, Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Yakni Desa Krasak, Blok Krasak dan Krasak Pulo, Jembatan ini membentang diatas sungai Cimanuk, dengan panjang total 180 meter dan bentang Utama sepanjang 120 meter.

Pembangunan jembatan gantung krasak ini, diinisiasi pada tahun 2022 dan akhirnya rampung pada akhir 2023, jembatan ini akhirnya selesai dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 20,7 miliar.

Diresmikan pada 21 September 2024, imbas dari kehadiran jembatan gantung ini, ternyata mengubah kebiasaan masyarakat di kedua Desa.

Baca Juga: Agum Gumelar Harap Olimpian Tetap Berikan sumbangsih Untuk Olahraga Tanah Air

Sebelumnya, warga selalu menggunakan getek rakit untuk melintasi sungai Cimanuk, dari Desa Krasak ke Krasak Blok Pulo atau sebaliknya.

Jika warga tak menggunakan getek, maka diharuskan mengambil jalan memutar, yang mana menghabiskan waktu perjalanan lebih lama.

Namun, dengan adanya jembatan gantung ini, para warga merasa tidak perlu lagi khawatir takut tenggelam, serta menjadi akses yang lebih aman dan cepat.

Untuk diketahui, kehadiran jembatan ini juga membuat aktivitas masyarakat baik sosial maupun ekonomi semakin berkembang dan lancer.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X