Jakarta, Klikaktual.com - Menjelang peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025, banyak video dan postingan di media sosial memperlihatkan warga mengibarkan bendera One Piece berdampingan dengan bendera Merah Putih di berbagai daerah, seperti Grobogan dan Yogyakarta.
Fenomena ini viral setelah akun Instagram @zonagrobogan membagikan video yang memperlihatkan rumah‑rumah memasang kedua bendera tersebut, memicu reaksi antara ekspresi fandom dan kritik terhadap simbol nasionalisme konvensional.
Menurut beberapa penggiat anime, simbol bendera One Piece melambangkan kebebasan, perlawanan terhadap ketidakadilan, dan perjuangan melawan tirani serta nilai-nilai yang dianggap resonan dengan semangat kemerdekaan Indonesia modern.
Baca Juga: Kisah Nyata Mencekam di Sihir Pelakor yang Tayang Mulai Hari Ini di Bioskop
Bagi sebagian netizen, pengibaran ini bukan sekadar iseng atau guyonan, tetapi bentuk satir terhadap kondisi politik dan kebijakan pemerintah dengan meminjam simbol anime sebagai bahasa simbolik modern.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran dari masyarakat dan pemangku aturan. Pemasangan bendera non-nasional di ruang publik menjelang Hari Kemerdekaan dinilai melanggar etika nasionalisme karena berpotensi merendahkan simbol Merah Putih sesuai UU No. 24 Tahun 2009.
Pemerintah daerah dan ketua RT/RW di sejumlah wilayah bahkan meminta warga untuk menurunkan atau tidak menyandingkan bendera One Piece dengan Merah Putih, sambil tetap menghormati kebebasan berekspresi selama tidak melanggar norma simbol negara.
Baca Juga: Film The Impossible : Kisah Nyata Penuh Haru Tuai Pujian Penonton
Fenomena ini memicu perdebatan luas antara generasi muda yang ingin menunjukkan nasionalisme terpadu dengan cara kreatif dan kalangan konservatif yang menegaskan simbol negara harus tetap utama.
Beberapa pengamat menyebut fenomena ini sebagai bentuk nasionalisme gen Z, di mana cinta tanah air diwujudkan lewat simbol budaya pop yang mencerminkan semangat idealisme dan aspirasi sosial.
Secara hukum, pemasangan bendera Merah Putih pada bulan Agustus adalah wajib di seluruh rumah, instansi, dan gedung publik. Sedangkan penyandingannya dengan simbol lain harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak dianggap melecehkan lambang negara.
Fenomena viral ini membuktikan bahwa simbol budaya populer dapat menjadi platform dialog sosial dan kritik politik selama semua pihak memahami batasan norma dan etika simbol nasionalisme. (mochamad haris sundapa)