Wali Murid Minta Maaf Setelah Tuntut Guru Madin Rp25 Juta: Akui Trauma Akibat Hujatan Publik

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 10:50 WIB
Guru madin (©@fakta.indo)
Guru madin (©@fakta.indo)

KlikAktual.com — Kasus dugaan penamparan murid oleh seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, berujung pada permintaan maaf dari pihak wali murid yang sebelumnya menuntut ganti rugi sebesar Rp25 juta.

Insiden terjadi pada Rabu, 30 April 2025, di Desa Jatirejo, Kecamatan Karangawen. Ahmad Zuhdi, guru senior di madrasah tersebut, mengaku menampar seorang siswa berinisial D setelah siswa itu diduga melemparkan sandal ke arahnya. Tindakan tersebut, menurut Zuhdi, bukan dimaksudkan untuk menyakiti, melainkan sebagai bentuk penegakan disiplin.

Tak lama setelah kejadian, orang tua siswa—Siti Mualimah (37), yang diketahui merupakan mantan calon anggota DPRD Demak dari Partai Perindo, mengajukan tuntutan uang damai senilai Rp25 juta kepada Ahmad Zuhdi. Permintaan ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama di media sosial.

Dalam proses mediasi, nominal tuntutan sempat diturunkan menjadi Rp12,5 juta. Namun, tidak ada kesepakatan tertulis yang mengikat kedua belah pihak mengenai nilai tersebut. Diketahui, kondisi ekonomi Ahmad Zuhdi cukup terbatas, dengan gaji tetap hanya Rp450.000 setiap empat bulan. Ia bahkan sempat mempertimbangkan menjual sepeda motor pribadinya untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Kasus ini turut mendapat sorotan dari Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata. Ia menilai permintaan denda semacam itu berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap profesi guru. “Saya berharap kejadian serupa tidak terulang dan semua pihak dapat menahan diri,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, Siti Mualimah sebelumnya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2024, namun hanya memperoleh 36 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Setelah kasus ini viral dan menuai reaksi luas dari masyarakat, pada Senin, 21 Juli 2025, Siti Mualimah secara resmi membatalkan tuntutannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Ahmad Zuhdi. Ia mengaku mengalami tekanan psikologis akibat hujatan yang datang dari berbagai pihak.

“Saya mengalami trauma karena banyaknya hujatan dan komentar negatif. Dengan ini saya mencabut tuntutan dan meminta maaf kepada Pak Zuhdi,” ujarnya dalam sesi mediasi.

Perwakilan keluarga Siti juga hadir dalam pertemuan tersebut. “Saya mewakili keluarga, khususnya pihak om, ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Zuhdi jika ada langkah atau ucapan yang kurang tepat. Kami semua berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujar salah satu anggota keluarga.

Respons dari masyarakat di media sosial pun beragam. Ada yang mengapresiasi langkah permintaan maaf secara terbuka, sementara lainnya masih mempertanyakan motif di balik tuntutan awal. Beberapa warganet bahkan mendorong adanya aksi solidaritas bagi para guru di daerah. (Syamsi Wajkumar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X