Limbah Sampah TPA Kopi Luhur Cemari Air di Argasunya, Belasan Mahasiswa Tuntut Pemkot Cirebon

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 16:08 WIB
TPA Kopiluhur (Ayocirebon.com/Josahema Rizki Tambunan )
TPA Kopiluhur (Ayocirebon.com/Josahema Rizki Tambunan )


Jakarta, Klikaktual.com - Belasan Mahasiswa dari Universitas 17 Agustus (Untag) yang tergabung aliansi gugatan rakyat Cirebon, menggelar aksi demo, pada hari Kamis, 17 Juli 2025.

Awalnya, para mahasiswa ini akan menggelar aksi demo didepan kantor Wali Kota Cirebon, namun tertahan di Alun-alun Kejaksan.

Namun karena ada agenda di depan Balai Kota Cirebon, aksi demo tidak diizinkan menuju kantor Wali Kota.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon Andi Riskiyanto mengatakan, mereka menyampaikan tiga tuntutan yang ditujukan untuk pemerintah Kota dan DLH Kota Cirebon.

Baca Juga: Hadapi Filipina, Laga Penentu Garuda Muda Menuju Semifinal

Tiga tuntutan itu diantarnya adalah sebagai berikut :

1. Mendesak adanya kebijakan Pemerintah Kota Cirebon, terhadap pengelolaan TPA Kopi Luhur dan penyelesaian kongkrit untuk masyarakat sekitar TPA Kopi Luhur.

2. Mengevaluasi kinerja Pemkot Cirebon, mengusut dan mengadili jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, yang bertanggungjawab dengan tidak memutasi atau merotasi bahkan promosi jabatan selama sebelum adanya penyelesaian masalah.

Baca Juga: Prediksi Duel Sengit U‑23: Garuda Muda Hadapi Azkals

3. Pemerintah Kota Cirebon, didesak untuk segera merealisasikan visi misi serta proker yang dijanjikan kepada rakyat.

Sementara itu, perwakilan aksi demo yakni Romadoni menuturkan para mahasiswa sudah melakukan kajian lingkungan terhadap aspek lingkungan sekitar di Argasunya.

Ia menjelaskan, bahwa para mahasiswa sudah mengambil sample air yang tercemar limbah sampah TPA Kopi Luhur.

Menurutnya, Air di Argasunya sudah tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat Argasunya, karena sudah tercemar limbah sampah TPA Kopi Luhur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X