Jakarta, Klikaktual.com - Kegiatan MPLS 2025 akan segera dimulai. Bagi para siswa baru tentu akan menjalani terlebih dahulu kegiatan MPLS sebelum memulai ajaran baru.
Tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan panduan MPLS Ramah 2025.
MPLS Ramah merupakan kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan dalam menumbuhkan dan memperkuat karakter.
Baca Juga: Justin Bieber Rilis Album Baru Swag, Berisi 20 Lagu
Dalam MPLS Ramah, lingkungan satuan pendidikan dirancang guna memuliakan serta menghormati hak anak. Dengan cara, memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, penuh makna, dan menggembirakan.
Lalu, apakah OSIS diperbolehkan terlibat dalam kegiatan MPLS?
DI jenjang SMP dan SMA pantia MPLS sering kali kerap melibbatkan siswa anggota Oraganisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Baca Juga: Apa Itu Aura Farming yang Viral di Medsos?
Mengenai hal tersebut, Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami mengungkapkan bahwa OSIS dan MPK boleh terlibat dalam kegiatan MPLS.
"Murid dari unsur Pengurus OSIS atau MPK boleh terlibat," ungkapnya.
Meski begitu, peran anggota OSIS sangat dibatasi. Siswa tidak boleh menjadi pelaksana MPLS.
"Sebatas sebagai pendamping, bukan pelaksana utama, dan harus berada di bawah pengawasan guru," Lanjutnya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa OSIS atau MPK diperbolehkan terlibat dalam kegiatan MPLS namun harus berada dalam pengawasan guru.