Pemkab Cirebon Teken MoU Soal FKDT, Dorong Wajib Belajar Diniyah

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 23:11 WIB
Pemkab Cirebon melakukan penandatanganan MoU dengan FKDT.
Pemkab Cirebon melakukan penandatanganan MoU dengan FKDT.


Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan karakter dan keagamaan bagi generasi muda.

Kali ini, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT), terkait program wajib belajar diniyah bagi siswa sekolah dasar (SD).

Penandatanganan MoU ini, disaksikan langsung oleh Bupati Cirebon Imron Rosyadi, yang menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pasar Minggu Palimanan Kabupaten Cirebon Diresmikan, Tidak Ada Biaya untuk Kios

"Pada hari ini kami menyaksikan MoU antara artistik, kemudian agama, dan FKDT. Di dalam MoU itu, anak-anak SD sekarang diwajibkan untuk sekolah madrasah diniyah," kata Imron.

"Ini sebagai bekal anak-anak kita, agar nanti Kabupaten Cirebon memiliki generasi yang pintar tapi juga agamis,” ujarnya usai penandatanganan MoU di Pendopo Bupati Cirebon, dikutip dari laman resminya pada hari Senin, 23 Juni 2025.

Imron menegaskan, program ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini, tanpa mengesampingkan pendidikan formal.

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Kota Cirebon, PPBI Tampilkan Beragam Bonsai Menarik

Menurutnya, keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan spiritual sangat penting dalam menghadapi tantangan zaman.

"Jadi anak-anak yang sekolah di SD itu sekarang diwajibkan untuk siangnya sekolah madrasah diniyah," ucapnya menambahkan.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap mampu menciptakan generasi penerus yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki integritas, akhlak mulia, dan kepedulian sosial yang tinggi.

Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Imron dalam menciptakan Kabupaten Cirebon yang religius, berbudaya, dan berdaya saing, melalui integrasi antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X