Soal Jam Malam Bagi Pelajar, Begini Respons Wali Kota Cirebon

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 15:24 WIB
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.


Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan jam malam bagi para pelajar di Jawa Barat.

Kebijakan jam malam bagi para pelajar ini, diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dalam kebijakan jam malam dijelaskan oleh Gubernur Jawa Barat, anak sekolah tidak diizinkan nongkrong di luar rumah setelah pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: 3 Pelaku Begal di Gunung Jati Cirebon Ditangkap Polisi : Pepet Motor Lalu Lakukan Rampas Korban

Kebijakan tersebut, untuk mendorong penegakan kedisiplinan para siswa, serta pengawasan ketat terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

Dukungan ini dikatakan oleh Wali Kota Cirebon pada saat memimpin apel pagi di SMP Negeri 4 Kota Cirebon, pada hari Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga: Dekranasda Kota Cirebon Dikukuhkan, Fokus Penguatan Ekonomi Kreatif

Menurutnya, kebijakan tersebbbut bukanlah pembatasan. Melainkan upaya perlindungan terhadap generasi muda.

"Pemerintah ingin memastikan kalian tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat. Bukan untuk melarang, tapi untuk menjaga," tegasnya.

Ia pun mengajak para orang tua dan guru, untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momen memperkuat komunikasi keluarga dan membangun rutinitas positif di rumah.

Dalam kesempatannya juga, Wali Kota Cirebon berpesan agar, para pelajar menjaga masa muda mereka dengan bijak.

Ia menyebutkan, bahwa masa depan Kota Cirebon berada di tangan anak-anak hari ini.

"Isi hari-hari kalian dengan hal-hal yang bermanfaat. Jadilah kebanggaan orang tua, guru, dan kota ini. Apa pun cita-cita kalian, dokter, guru, atlet, bahkan wali kota, fondasinya tetap sama yaitu disiplin, akhlak baik, dan semangat belajar," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X