Koperasi Merah Putih di Jatim Selesai Harmonisasi, Segera Diundangkan di Tingkat Daerah

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 21:40 WIB
Sebanyak 38 pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah mendapat surat selesai harmonisasi raperkada tentang koperasi merah putih, Selasa, 3 Juni 2025.
Sebanyak 38 pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah mendapat surat selesai harmonisasi raperkada tentang koperasi merah putih, Selasa, 3 Juni 2025.



SURABAYA, Klikaktual.com - Sebanyak 38 pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah mendapat surat selesai harmonisasi raperkada, Selasa, 3 Juni 2025.

Surat tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) dari Kanwil Kemenkum Jatim. Yang dapat segera melanjutkan ke tahapan penyusunan rancangan peraturan kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dan secepatnya dapat ditetapkan dan diundangkan masing-masing daerah," kata Haris Sukamto, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim. Hal itu disampaikan Haris usai memimpin rapat pemantapan konsep penyelenggaraan KD/KMP di Ruang Hayam Wuruk, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim.

Baca Juga: 11 Artis Korea Selatan yang Berhasil Tuai Pujian Berkat Perankan Karakter Ganda dalam Film dan Drama

Ia juga menyampaikan, KD/KMP merupakan bagian dari tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP agar pelaksanannya bisa dipercepat, sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

"Dengan waktu yang mepet, namun sinergi seluruh pihak di bawah arahan Sekda Provinsi Jatim, akhirnya bisa terlaksana dengan baik," terangnya.

Ia menambahkan, draf raperkada disiapkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya pun memastikan bahwa setiap draf disesuaikan dengan nomenklatur, dan kondisi masing-masing daerah.

Baca Juga: Bupati Imron Tinjau Lokasi Longsor Gunung Kuda : Anak-anak Korban Akan Dapat Jaminan Pendidikan

Menurutnya, seluruh raperkada KDMP yang diikuti Kabupaten/Kota se-Jatim tersebut dapat dinyatakan selesai tahapan harmonisasi. Maka pemda di Jawa Timur dapat melanjutkan ke tahap penyusunan rancangan peraturan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan, yang nantinya akan ditetapkan dan diundangkan.

"Penandatanganan untuk berita acara dan penerbitan surat selesai harmonisasi ini segera dilakukan," ujar Haris. Ia berharap, langkah ini menjadi percepatan nyata dalam mendukung terbentuknya koperasi desa dan kelurahan sebagai pilar kemandirian ekonomi.

Baca Juga: 5 Fakta Insiden Longsor di Gunung Kuda Kabupaten Cirebon

"Dengan ini, semangat Jatim Pasti Hebat, Hukum Semakin Kuat, Ekonomi Bangkit Melesat, kita jadikan Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara, menjadi simpul baru pertumbuhan nasional," harapnya.

Sementara, Sekda Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono mengapresiasi percepatan proses pembentukan payung hukum KD/KMP. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, serta kekompakan, bahu membahu mensukseskan program nasional tersebut.

Meskipun, lanjut dia, di lapangan sempat ditemukan sejumlah kendala, seperti persoalan kenotariatan. Namun, ia menyebut sinergi antara Pemprov dan Kanwil Kemenkum Jatim, solusi dapat diambil secara cepat dan tepat.

Lebih jauh, pihaknya juga telah meningkatkan alokasi bantuan pendanaan untuk KD/KMP dari semula 1.500 koperasi menjadi 3.000 koperasi.

"Tapi, kami sedang menunggu perubahan anggaran (P-APBD) untuk memberi kepastian pembayaran jasa kepada para notaris," terang Adhy.

Untuk mensukseskan program tersebut, pihaknya juga mengharapkan kolaborasi daerah dalam menjamin legalitas dan keberlangsungan koperasi. Sehingga, pelaksanaan koperasi nanti berjalan secara sehat, produktif, dan mendukung segala aspek ketahanan, misalnya, ekonomi, pangan, dan program strategis lainnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X