KLIKAKTUAL.COM - Menanggapi pemberitaan yang beredar, mengenai penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) oknum pegawai imigrasi Cirebon berinisial GRP, yang merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan sehingga merugikan korban Rp340 Juta.
Pihak Kantor Imigrasi kelas I TPI Cirebon pun membenarkan pemberitaan tersebut, yang hingga saat ini masih tercatat sebagai pegawai kantor.
“Maka dengan ini kami sampaikan bahwa, benar saudari GRP hingga saat ini masih tercatat sebagai pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon," ujar Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigraisan (TIKIM), Sonny Prabowo Pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Namun saudari GRP, sudah tidak lagi melaksanakan kewajiban masuk kerja terhitung sejak Februari 2025.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon juga menegaskan, bahwa perkara saudari GRP merupakan tindakan di luar kedinasan dan merupakan urusan pribadi saudari GRP.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah melakukan pemeriksaan internal, mengenai kedinasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pemanggilan dan pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak bulan Februari, dan hingga saat ini dalam proses lebih lanjut secara Profesional hingga ke pimpinan," ucap Kasi TIKIM.
Kantor Imigrasi Cirebon mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan informasi serta data yang diperlukan oleh aparat penegak hukum, guna memperlancar penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini.
"Intinya masalah pidana penggelapan dan lain sebagainya tersebut adalah Pribadi dari yang bersangkutan GRP dan tidak ada sangkut paut dengan kedinasan dan hal itu pun telah sampai ke ranah pimpinan untuk memberikan sanksi dan lainnya," kata Sonny.
Ia juga menuturkan, dengan adanya permasalahan tersebut, tidak mengganggu aktivitas kedinasan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.
"Kami tetap berjalan sesuai koridor dan aturan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dan tidak terpengaruh, dan kami akan terus meningkatkan profesionalitas dalam bekerja demi memberikan manfaat yang lebih baik untuk masyarakat," pungkasnya.