Jakarta, Klikaktual.com - Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyerahkan bantuan santunan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon yang pulang dalam kondisi bermasalah.
Pria yang akrab disapa Jigus ini, ia menyampaikan apresiasi kepada Disnaker atas terlaksananya program ini. Ia menyebutkan, program tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia yang memberikan santunan khusus bagi PMI bermasalah.
"Terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan yang sudah memfasilitasi program ini. Ini adalah satu-satunya program di Indonesia yang memberikan santunan kepada PMI bermasalah, dan baru dilaksanakan di Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Baca Juga: Soal Jalan Rusak di Cirebon Timur, Dedi Mulyadi sebut Jalan di Jabar Tuntas Diperbaiki Tahun 2027
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, memaparkan jumlah penempatan PMI asal Kabupaten Cirebon terus meningkat.
Pada 2023 tercatat sebanyak 10.545 orang, dan pada 2024 jumlahnya naik menjadi 11.420 orang, dengan mayoritas bekerja di sektor domestik (78,30 persen) dan sektor formal (21,70 persen), terutama di Taiwan.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Dukung Penuh Temu Inklusi yang Diinisiasi Oleh SIGAB
"Dari segi ekonomi, remitansi para PMI ini sangat besar. Jika kita rata-ratakan, transfer mereka sekitar Rp5 juta per bulan, maka total remitansi pada 2024 mencapai sekitar Rp685 miliar," jelas Novi.
Ia menambahkan, bahwa program perlindungan bagi PMI ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk periode 2025-2030, yang bertujuan memastikan perlindungan sejak pra-penempatan hingga purna tugas.
"Pada 2023, ada 47 PMI bermasalah yang difasilitasi, dan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 67 orang," pungkasnya.***