JAKARTA, Klikaktual.com - Aplikasi World yang memiliki layanan World Coin dan World ID dibekukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Bukan tanpa sebab, pembekuan layanan World Coin dan World ID itu karena layanan tersebut disebut memberi uang Rp800 ribu bagi orang yang melakukan perekaman retina.
Iming-iming Rp800 ribu itu pun menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Ini Daftar Pemain Drama Korea Spring of Youth, Tayang 6 Mei 2025
Dikutip dari situs resmi Komdigi, pembekuan yang dilakukan Komdigi itu merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko di masyarakat.
Pihaknya juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Pasangan Baek Ji Young dan Jung Suk Won Bagikan Alasan Pernikahan Lewat Video YouTube Terbaru
Dari penelusuran awal, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar seperti Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan tersebut juga belum memiliki Tanda Daftar PSE.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyebutkan World Coin yang viral tercatat menggunakan TDPSE dari PT lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara. Karena itu klarifikasi akan dilakukan.