Curi Dompet ddan Ancam Warga dengan Pistol Mainan, Pria asal Malang Ditangkap Polisi di Sidoarjo

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 15:49 WIB
MSA ditangkap kepolisian Polresta Sidoarjo.
MSA ditangkap kepolisian Polresta Sidoarjo.


SIDOARJO, Klikaktual.com - Seorang pria berinisial MSA, asal Kabupaten Malang, lagi-lagi harus berurusan dengan kepolisian. Kini, dirinya sudah dijebloskan di balik jeruji penjara, usai ketahuan warga melakukan tindak pidana kriminal.

Ya, MSA ketahuan saat mencuri di rumah korban, di kawasan Tanggulangin, Sidoarjo, pada Rabu, 23 April 2025, lalu. Penangkapan MSA, diwarnai dengan drama yang cukup panjang.

Hasil penyelidikan, sebelum ditangkap, dia sempat kabur dari kejaran warga. Setelah pria berusia 40 tahun itu, menodongkan pistol (yang belakangan diketahui, bahwa pistol mainan) ke arah warga. Tapi, pelariannya dapat segera terlacak pihak kepolisi Sidoarjo.

Baca Juga: Bupati Cirebon Serahkan SK CPNS

Sebab, celana yang saat itu dipakai pelaku berlumuran lumpur: handphone (HP) miliknya terjatuh, dan tertinggal di jalur pelariaannya: di area pesawahan setempat.

Dari sebuah HP: barang bukti (BB) itulah, akhirnya polisi berhasil meringkus pelarian MSA di rumah kontrakannya, di wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo. "Pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) KUHP. Ancaman maksimal penjara selama 7 tahun," kata AKP Fahmi Amrullah, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo.

AKP Fahmi menyampaikan, dalam aksinya, pelaku membobol pintu rumah belakang korban, sekitar pukul 02.30 WIB. Dan membawa kabur dompet milik korban, berisi uang Rp 1 juta.

Baca Juga: Walli Kota Cirebon Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Namun, saat keluar rumah korban, warga mencurigai gelagat pelaku. Keributan di depan rumah korban menyebabkan korban terbangun dari tidurnya: keluar rumah menanyakan yang terjadi. Dan mengetahui, bahwa pria berinisial MSA itu, sempat memasuki rumahnya.

Pelaku semakin terdesak, dan memilih melarikan diri, setelah berhasil menakut-nakuti warga dengan pistol mainan yang dibawanya. Ia kabur ke area pesawahan sekitar rumah korban. Di area itulah, pelaku meninggalkan jejak yang berarti. Yaitu, dompet korban, dan HP milik pelaku yang ditemukan petani sekitar.

Sehingga, tak butuh waktu lama polisi menangkap pelariannya, usai dilakukan upaya penyelidikan yang mendalam oleh polisi. Hingga diketahui pula, bahwa MSA merupakan seorang residivis: sudah berulang kali keluar-masuk penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X