Presiden Prabowo Berencana Hapus Kuota Impor, Apa Artinya?

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 14:40 WIB
Presiden Prabowo (presidenri.go.id)
Presiden Prabowo (presidenri.go.id)


Jakarta, Klikaktual.com - Presiden Prabowo Subianto akan menghapus kuota impor, lalu apa artinya?

Menurut anggota komisi IV DPR RI Rivqy Abdul Halim dari fraksi PKB, rencana penghapusan kuota impor dapat mendorong sistem ekonomi di Indonesia.

"Meski berdampak positif, ada beberapa catatan penting agar tidak menjadi bumerang bagi pengusaha dan konsumen lokal," ucapnya, dikutip dari akun Instagram voiceofpkb, pada hari Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Perempat Final Piala Asia U-17 Tahun 2025, Timnas Indonesia Akan Lawan Siapa?

Ia menjelaskan, langkah paling dekat adalah menghapus permendag Nomor 8 Tahun 2024, dengan segera.

Karena, permendag ini adalah salah satu fondasi yang membuat beberapa pengusaha dan konsumen dirugikan.

Seperti dari segi tekstil karena banjirnya produk impor dari Tiongkok. Ia menegaskan PKB akan siap mengawal rencana penghapusan kuoata impor dan pencabutan permendag Nomor 8 Tahun 2024 agar tetap selaras dengan kepentingan nasional.

Baca Juga: Fakta Menarik di Piala Asia U-17 Tahun 2025, Prince Abdullah Al Faisal Sports City Stadium Seperti Kandang Garuda

"Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha akan menjadi kunci dalam membangun ekonomi Indonesia yang kuat, tahan terhadap guncangan global, dan berdaya saing tinggi," ungkapnya.

"Hal ini juga dilakukan dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat untuk menguatkan produksi dalam negeri, sehingga ketergantungan kita kepada pasar global dapat diminimalisir," sambungnya.

Ia juga menambahkan tujuan dari penghapusan kuota impor adalah Presiden Prabowo dan para kabinetnya Ingin memperbaiki ekosistem perdagangan nasional, dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan efisiensi.

"Dampaknya tentu ekonomi kita dapat menjadi lebih transparan dan berdaya saing," tambahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X