KLIKAKTUAL.COM - KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api, terutama pada masa Angkutan Lebaran 2025.
Pelayanan yang diberikan tersebut, tidak hanya sebatas pelayanan pengangkutan orang ataupun barang agar selamat, aman dan nyaman sampai tempat tujuan.
Namun, juga memberikan pelayanan kepada pengguna jasa KA yang kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun.
Penanganan penemuan atau kehilangan barang tersebut, dinamakan Pelayanan Lost and Found.
Menurut Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, selama masa angkutan lebaran hingga hari Minggu 6 April 2025, KAI Daop 3 Cirebon telah mencatat 10 kasus penemuan barang tertinggal baik di Stasiun maupun di dalam rangkaian KA.
Barang yang tertinggal juga berharga, mulai dari laptop, tablet, nintendo switch, koper, dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, smartwatch hingga emas.
Nilai estimasi barang tersebut mencapai 48 juta rupiah. Seluruh penemuan barang tertinggal selama masa angkutan lebaran mulai tanggal 21 Maret hingga 5 April 2025 telah dikembalikan kepada pemiliknya.
“Bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA," ujar Muhibbudin, dalam keterangan rilislnya, pada hari Senin, 7 April 2025.
Pengguna jasa KA juga dapat melaporkan kepada petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121.
Setelah penumpang KA melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya KAI akan melakukan pencarian barang tersebut.
Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor.
Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.
Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.