Heboh Minyak Kita, Wakil Wali Kota Cirebon Sidak Pasar : Hasilnya Tidak Sesuai Takaran

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 17:57 WIB
Ilustrasi Minyak Kita (Dok. kemendag.go.id)
Ilustrasi Minyak Kita (Dok. kemendag.go.id)


Jakarta, Klikaktual.com - Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati melakukan peninjauan langsung terhadap produk minyak goreng Minyak Kita di Pasar Gunung Sari, Kamis 13 Maret 2025.

Peninjauan langsung ini dilakukan mengingat ramainya minyak goreng bermerek Minyak Kita yang ditemukan tidak sesuai dengan takaran.

Dari peninjauan tersebut diketahui juga jika ada kemasan Minyak Kita yang tidak sesuai dengan takaran.

Baca Juga: Dispatch Unggah Bukti Tuntutan Gold Medalist serta Alasan Mendiang Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun Tidak Go Publik

"Di botolnya tertulis satu liter, tapi kenyataannya setelah dicek hanya 960 ml. Ini tentu menjadi perhatian karena konsumen dirugikan," ujar Siti Farida, pada hari Kamis, 13 Maret 2025.

Selain takarannya tidak sesuai, sambung Siti Farida, harga minyak goreng di pasar ini juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dimana seharusnya minyak goreng ini dijual Rp15.700 per liter, tetapi dipasar ini ditemukan dijual hingga Rp18.000.

Baca Juga: 10 Ide Tema Berbagi Takjil Ramadan 2025 yang Menarik dan Inspiratif

Sementara itu, Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Iing Daiman mengutarakan tinjauan kali adalah pengujian pada minyak kemasan plastik.

"Kami menemukan bahwa stok minyak goreng di beberapa pasar kosong, sementara permintaan tetap tinggi. Selain itu, rantai distribusi yang panjang membuat harga menjadi lebih mahal di tingkat pengecer," katanya.

Dengan adanya temuan ini, Pemerintah Kota Cirebon akan melaporkan kepada pemerintah pusat. Diharapkan ada evaluasi terhadap rantai distribusi minyak goreng, khususnya terkait harga dan ketersediaannya di pasaran.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cek Syarat dan Rutenya

Soal takaran Minyak Kita yang tidak sesuai, Iing Daiman mengatakan, Pemkot Cirebon akan menindaklanjuti dengan pihak terkait.

Ia juga menghimbau, agar masyarakat lebih teliti lagi dalam membeli minyak goreng, khususnya yang dikemas dalam botol, dan memilih produk yang takarannya sesuai dengan yang tertera di kemasan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X