Herman Khaeron Minta Pemerintah Tindak Tegas Produsen MinyaKita

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 18:29 WIB
Herman Khaeron Minta Pemerintah Tindak Tegas Produsen MinyaKita
Herman Khaeron Minta Pemerintah Tindak Tegas Produsen MinyaKita

KLIKAKTUAL.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, meminta pemerintah menindak tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita, yang terbukti mengurangi volume isi kemasan.

Bukan hanya itu saja, Herman Khaeron juga meminta pemerintah segera menutup pabrik, dan juga memprosesnya secara hukum.

Ia juga mendesak Menteri Perdagangan, agar segera menindaklanjuti kasus ini dan mengejar produsen yang melakukan kecurangan tersebut.

"Selain segera harus dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini," kata Hero, sapaan akrabnya, dikutip dari akun Instagram resminya @ehermakhaeron, pada hari Rabu, 12 Maret 2025.

Ia menegaskan, agar aparatur yang berwenang harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi.

Karena, praktik ini sudah terorganisasi dan tergolong kejahatan yang harus diproses secara hukum.

Selain kasus di Depok, Hero juga mengungkap adanya perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelanggaran serupa.

"Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita ini, mencuat di tengah keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan. 

"Kami mendorong pemerintah untuk bertindak cepat agar tidak merugikan konsumen lebih lanjut. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri," pungkasnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X