4 Polisi Gadungan Lakukan Aksi Pencurian di Kos-kosan, Beraksi di Kedawung Cirebon

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 20:25 WIB
Ilustrasi Polisi gadungan di Jakarta berhasil ditangkap. (Pexels / donald-tong)
Ilustrasi Polisi gadungan di Jakarta berhasil ditangkap. (Pexels / donald-tong)


Cirebon, Klikaktual.com - Empat orang polisi gadungan di Cirebon diketahui telah melakukan aksi pencurian di salah satu kos di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Namun dari jumlah empat orang tersebut, baru dua orang yang kini berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dua orang pelaku aksi pencurian tersebut adalah laki-laki berinisial AP alias BW (29) warga asal Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Cirebon Siap Terima Aduan Masyarakat Soal Transportasi via WhatsApp

Satu pelaku lainnya berinisial TS alias OP (37), warga Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Sementara pelaku lainnya masih berstatus buron atau DPO Polisi yakni, berinisial CP alias KK dan UP alias AY.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dalam konferensi pers menjelaskan paraa pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penipuan dengan modus berpura-pura menjadi anggota polisi (Polisi Gadungan).

Baca Juga: My Dearest Nemesis Raih Kenaikan Rating Untuk Penayangan Episode 3

"Di sini sudah diamankan tersangka atas nama AP alias BW kemudian TS alias OP, sedangkan dua lagi tersangka masih DPO. Jadi ada 4 pelaku yang melakukan kejahatan ini," ujar Eko Iskandar, pada hari Selasa, 25 Februari 2025.

Kasus ini bermula pada saat para pelaku mendatangi kosan korban dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Lalu para pelaku menuduh sepeda motor korban telah dipinjam dan digunakan untuk transaksi narkoba.

Para pelaku kemudian menyuruh korban melakukan tes urine. Namun saat korban ke kamar mandi untuk buang air, para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban.

Penangkapan terhadap pelaku pun terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025. Pelaku berinisial AP alias BW ditangkap dirumahnya, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon.

Sementara pelaku kedua inisial TS alias OP ditangkap di rumahnya di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa lima buah handphone dan dua unit sepeda motor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X