Bukan Karena Lagu "Bayar Bayar Bayar", Vokalis Band Sukatani Dipecat Sebagai Guru Karena Ini

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 22:55 WIB
Vokalis Band Sukatani / Instagram / @sukatani.band
Vokalis Band Sukatani / Instagram / @sukatani.band

KLIKAKTUAL.COM - Banyak yang beranggapan bahwa, vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati, dipecat sebagai guru karena lagu yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Eti Endarwati, selaku kepala sekolah tempat Novi mengajar membantah pemecatannya itu dikarenakan keterlibatan dengan band Sukatani atau lagu "Bayar Bayar Bayar".

"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya," kata Kepala Sekolah, Eti Endarwati, dikutip dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, pada hari Senin, 23 Februari 2025.

Tetapi, vokalis band Sukatani itu dipecat dari posisinya sebagai guru karena dinilai telah melanggar kode etik. Terutama yang berkaitan dengan syariat Islam.

"Dalam peraturan yang berlaku di lingkungan didik tempatnya mengajar, seluruh guru harus mematuhi kode etik, yaitu menjaga aurat," jelas Eti.

Baca Juga: Fakta Terbaru Tentang 2 Personel Band Sukatani, Ternyata Mereka Adalah...

Sehingga Eti menilai bahwa, vokalis band Sukatani yakni Novi, sudah melanggar kode etik, dan sesuai peraturan memang harus diberhentikan.

"Jadi kita menemukan di sosmed sosial media, beliau ada bagian aurat yang terbuka," ujarnya.

Vokalis band Sukatani Novi pun kini akhirya, statusnya dinyatakan non aktif di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sejak tanggal 6 Februari 2025.

Sebagai Informasi, vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati, sebelumnya mengajar di SD IT Mutiara Hati, Desa Purworejo Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Demikianlah penjelasan mengenai dipecatnya vokalis band Sukatani sebagai guru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X